Mengapa rhum tidak boleh dikonsumsi/Haram?

Bismillahirahmaanirahiim

Ilmu itu tidak akan kita dapat hanya dengan bersantai-santai,Ilmu apa sih?Ilmu Agama,karena disaat seperti sekarang ini manusia lebih disibukkan untuk urusan dunia daripada Akhiratnya,padahal kebahagiaan didunia ini hanya sedikit sekali,saya teringat pada satu hadits Yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim,Rasulullah Saw bersabda: "Ketika Allah SWT menciptakan alam ini,bersama itu pula Allah menciptakan seratus rahmat,satu dari seratus itu diturunkan ke muka bumi,dan segala Rahmat itu dirasakan oleh semua mahluk di muka bumi,dan sisanya 99 rahmat itu disisakan untuk nanti di Akhirat" Jadi untuk bisa ikut merasakan yang 99 itu pasti tidaklah mudah,kita perlu menuntut ilmu,Agar beribadah sesuai petunjuk Al-Qur'an serta Hadits Shahih.

Rasulullah Saw bersabda: "Barang siapa dari kalian yang memakan Makanan Haram,Maka Ibadah kalian tidak akan diterima selama 40 hari" (Hadits Riwayat Ath Thabrani). Haram itu bukan hanya berbicara soal Babi atau bukan babi,Tapi juga banyak Faktor yang membuat makanan yang kita konsumsi menjadi haram,dengan uang yang bagaimana sih kita membeli suatu makanan?Bila itu hewan,bagaimana sih proses pemotongannya?syar'i atau tidak?atau memakai bahan-bahan apa saja sih makanan yang kita makan?
Ada yang bilang "ribeeettt,kalo ngga tau ngga apa-apa kan?" Justru disinilah kita sebagai konsumen yang harus kritis,kalo ngga mau repot mikir,ya mati saja,gampang kan.Sebenernya tidak sesulit itu sih ya,cukup makan saja makanan yang sudah bersertifikat halal dari MUI,gampangkan?^_^ inget lho kita ngga akan mati karena ngga makan satu jenis makanan yang belom bersertifikat halal,coba inget-inget ibadah kita yang bakalan ngga diterima selama 40 hari hanya karena satu makanan haram yang kita konsumsi.Sereemmmm!

Saya tidak mengatakan yang belom bersertifikat halal dari MUI itu pasti haram,hanya saja coba kita sedikit berpikir,kenapa sih Bakery A yang cukup besar dan ternama di indonesia belom bersertifikat halal?think! Apa mungkin mereka kesulitan biaya untuk mengajukan sertifikat halal?secara ya indonesia mayoritas muslim kenapa justru itu yang tidak diperjuangkan oleh mereka?coba pikir! 



Apakah anda penggemar Blackforest?Kue sus?juga klapetart?Umumnya kue-kue yang saya sebutkan tadi menggunakan rhum sebagai bahan pembuatnya.Dan Rhum itu HARAM Dikonsumsi oleh seorang muslim,kenapaaaa HARAM?

Rhum adalah minuman beralkohol hasil fermentasi dan distilasi dari molase(tetes tebu) atau air tebu yang merupakan produk samping industri gula.Rhum adalah hasil distilasi berupa cairan berwarna bening dan biasanya disimpan untuk pematangan di dalam tong yang terbuat dari kayu.Rhum terdiri dari berbagai jenis dengan kadar alkohol yang berbeda-beda,Rhum putih umumnya digunakan sebagai pencampur koktail,Rhum berwarna cokelat keemasan dan gelap dipakai untuk memasak,membuat kue,dan pencampur koktail.Hanya Rhum yang berkualitas tinggi yang diminum langsung dengan menggunakan es batu tanpa campuran lainnya.

Berita Republika menyebutkan,"Kue-kue dari hotel dan bakery ternama kerap menggunakan Rhum untuk kue tart,black forest,dan sus.Vla sus menjadi sangat lezat bila menggunakan Rhum.Cake Aneka buah biasanya juga menggunakan Rhum,biasanya sebelum dicampur kedalam cake,Buah direndam dulu ke dalam Rhum agar Armoanya menggugah selera.

Kandungan Alkohol dalam Rhum termasuk tingkat tinggi yaitu 38%,dan termasuk golongan C dalam pembagian minuman keras.Dari penjelasan diatas dapat kita simpulkan Rhum jelas Haram Hukumnya,
Rasulullah Saw Bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah khamr,setiap yang memabukkan pasti haram hukumnya". Bagaimana bila mengkonsumsinya hanya sedikit? Rasulullah Saw bersabda: "Sesuatu yang bila banyak memabukkan,maka meminum sedikitnya dinilai haram" Jadi jelas bila mengkonsumsi satu liter HARAM maka sesetespun tetap HARAM hukumnya! 

Begitupun dengan rhum essence juga diharamkan hal tersebut dikarenakan konsumen tidak dapat membedakan yang asli atau yang sintetis.Alangkah baiknya bila kita menghindari makanan yang syubhat apalagi yang jelas HARAM hukumnya.

Demikian Penjelasan mengenai Rhum, ada beberapa jenis bahan makanan lainnya yang tidak boleh dikonsumsi oleh muslim,bisa klik disini . Semoga Allah memudahkan kita mengkonsumsi yang halal dan menjauhkan kita dari yang setiap perbuatan yang dilarang,Aamiin ya Rabbal Alamin ^_^
Semoga bermanfaat .

Comments